Jakarta, 2 Juni 2026 – Jurnalis dan sineas Dandhy Laksono akhirnya memberikan tanggapan setelah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh sosok yang dikenal sebagai Mama Sinta terkait film Pesta Babi. Laporan tersebut menambah perhatian publik terhadap film yang sebelumnya telah memicu berbagai perdebatan dan diskusi di ruang publik.
Dalam responsnya, Dandhy menyatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh pelapor dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan keberatan melalui jalur yang telah diatur dalam hukum. Karena itu, pihaknya memilih mengikuti proses yang berlaku sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Dandhy juga menyoroti pentingnya ruang dialog dalam menyikapi perbedaan pandangan terhadap sebuah karya kreatif. Menurutnya, film sebagai medium ekspresi sering kali menghadirkan beragam interpretasi dari penonton. Perbedaan sudut pandang tersebut dinilai sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika dunia seni dan perfilman yang berkembang di masyarakat.
Kasus ini bermula setelah Mama Sinta melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam film Pesta Babi karena merasa terdapat aspek tertentu yang dianggap bermasalah. Laporan tersebut kini masih dalam tahap awal penanganan dan belum ada keputusan hukum mengenai substansi perkara. Polisi diperkirakan akan meminta keterangan dari berbagai pihak untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kasus tersebut.
Perkembangan perkara ini kembali memunculkan diskusi mengenai hubungan antara kebebasan berekspresi, karya kreatif, dan hak masyarakat untuk menyampaikan keberatan terhadap suatu karya. Berbagai pihak berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan profesional sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, publik masih menantikan perkembangan lebih lanjut terkait penanganan laporan yang berkaitan dengan film Pesta Babi tersebut.






