Jakarta, 17 September 2026 – PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL) berencana membagikan saham bonus kepada para pemegang saham dengan rasio 6:4. Melalui skema tersebut, setiap pemegang enam saham lama PPGL berhak memperoleh maksimal empat saham bonus apabila rencana tersebut memperoleh persetujuan pemegang saham. Perseroan berencana menerbitkan maksimal 514.118.680 saham baru dengan nilai nominal Rp22 per saham. Total nilai saham bonus yang akan dibagikan mencapai sekitar Rp11,31 miliar. Aksi korporasi tersebut akan terlebih dahulu dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 23 Oktober 2026. Jika disetujui, distribusi saham bonus dijadwalkan berlangsung pada 25 November 2026.
Saham bonus PPGL bukan berasal dari pembagian dividen saham, melainkan dari kapitalisasi sebagian tambahan modal disetor atau agio saham. Berdasarkan laporan keuangan perseroan per 31 Desember 2025, saldo tambahan modal disetor tercatat sekitar Rp13,21 miliar. Sebagian saldo tersebut akan dikapitalisasi menjadi saham baru yang kemudian diberikan secara proporsional kepada seluruh pemegang saham yang memenuhi ketentuan. Perseroan menetapkan nilai nominal Rp22 untuk setiap saham bonus yang diterbitkan. Dasar tersebut kemudian menghasilkan jumlah maksimal 514,11 juta saham baru. Setelah pelaksanaan saham bonus, jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh PPGL akan meningkat menjadi maksimal 1.285.296.700 saham.
Rasio 6:4 berarti investor tidak perlu melakukan penyetoran dana tambahan untuk memperoleh saham bonus. Sebagai ilustrasi, pemegang 600 saham PPGL secara proporsional akan memperoleh 400 saham bonus sehingga jumlah kepemilikannya menjadi 1.000 saham. Apabila perhitungan menghasilkan pecahan kurang dari satu saham, perseroan telah menyiapkan mekanisme pembulatan sesuai ketentuan yang berlaku. Bertambahnya jumlah saham tersebut tidak secara otomatis menambah nilai ekonomis keseluruhan kepemilikan investor pada saat pembagian. Secara teoritis, harga per saham akan mengalami penyesuaian sejalan dengan meningkatnya jumlah saham beredar. Karena itu, saham bonus berbeda dengan pemberian uang tunai kepada pemegang saham.
Manajemen PPGL menjelaskan pembagian saham bonus mempunyai beberapa tujuan bagi perseroan maupun investor. Salah satunya adalah memperkuat struktur permodalan melalui kapitalisasi tambahan modal disetor yang telah tersedia. Bertambahnya jumlah saham beredar juga diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham PPGL di Bursa Efek Indonesia. Dengan jumlah saham yang lebih besar, perseroan berharap aktivitas transaksi menjadi lebih optimal. Aksi tersebut sekaligus menjadi salah satu cara memberikan manfaat kepada pemegang saham secara proporsional. Namun, realisasinya tetap bergantung pada keputusan pemegang saham dalam RUPSLB.
RUPSLB PPGL dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 23 Oktober 2026. Selain meminta persetujuan kapitalisasi tambahan modal disetor menjadi saham bonus, rapat tersebut juga dijadwalkan membahas agenda penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu atau PMTHMETD. Dalam rencana tersebut, PPGL dapat menerbitkan hingga 77.117.802 saham baru atau maksimal 10 persen dari jumlah saham yang beredar sebelum pelaksanaan saham bonus. Dana dari aksi tersebut direncanakan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan serta mendukung kebutuhan modal kerja perseroan. Dengan demikian, PPGL menyiapkan lebih dari satu aksi korporasi yang dapat memengaruhi struktur modal perusahaan.
Apabila RUPSLB memberikan persetujuan, jadwal saham bonus akan memasuki sejumlah tanggal penting bagi investor. Cum bonus untuk perdagangan di pasar reguler dan pasar negosiasi direncanakan berlangsung pada 2 November 2026. Artinya, investor yang membeli saham PPGL paling lambat pada tanggal tersebut melalui pasar reguler masih membawa hak atas saham bonus. Sehari setelahnya atau 3 November 2026, saham memasuki periode ex bonus di pasar reguler dan negosiasi. Pada periode tersebut, pembelian saham tidak lagi disertai hak mendapatkan saham bonus. Perbedaan tanggal cum dan ex menjadi penting diperhatikan investor yang ingin mengetahui hak kepemilikannya dalam aksi korporasi tersebut.
Untuk pasar tunai, jadwalnya mempunyai perbedaan dibandingkan pasar reguler dan negosiasi. Cum bonus di pasar tunai ditetapkan pada 4 November 2026, sedangkan ex bonus berlangsung pada 5 November 2026. Tanggal 4 November sekaligus ditetapkan sebagai recording date atau tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak mendapatkan saham bonus. Setelah seluruh proses administrasi diselesaikan, PPGL berencana mendistribusikan saham bonus pada 25 November 2026. Jadwal tersebut masih berkaitan dengan persetujuan RUPSLB dan proses yang harus dilalui sesuai ketentuan pasar modal. Investor karena itu perlu memperhatikan keterbukaan informasi berikutnya apabila terdapat perubahan jadwal.
Dari sisi nilai investasi, penerimaan saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio tidak mengubah nilai total penyertaan atau total harga perolehan saham investor pada saat pembagian. Perubahan terjadi pada jumlah saham yang dimiliki sehingga harga historis per unit menjadi lebih rendah. Sebagai contoh sederhana, investor yang sebelumnya mempunyai enam saham akan mempunyai total sepuluh saham setelah mendapatkan empat saham bonus, dengan asumsi seluruh persyaratan terpenuhi. Total biaya historis kepemilikan kemudian tersebar pada jumlah saham yang lebih banyak. Mekanisme tersebut menjadi salah satu karakteristik utama saham bonus dibandingkan dividen tunai. Investor juga tetap perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku terhadap kondisi kepemilikan masing-masing.
Perseroan menjelaskan saham bonus dari kapitalisasi tambahan modal disetor mempunyai perlakuan perpajakan tertentu. Penerimaan saham bonus dari agio pada prinsipnya tidak termasuk objek pajak sepanjang jumlah nilai nominal saham setelah pembagian tidak melampaui jumlah setoran modal investor. Namun, apabila nilai nominal kepemilikan setelah pembagian melebihi jumlah setoran modal, dapat muncul kewajiban pajak yang harus diperhitungkan oleh pemegang saham bersangkutan. Kondisi masing-masing investor dapat berbeda sehingga konsekuensinya tidak selalu sama. Sementara itu, penjualan saham melalui Bursa Efek Indonesia tetap mengikuti ketentuan perpajakan transaksi saham yang berlaku. Ketentuan tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan selain rasio dan jadwal saham bonus.
Aksi korporasi PPGL muncul setelah saham perseroan mengalami pergerakan signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Bursa Efek Indonesia sebelumnya sempat menghentikan sementara perdagangan PPGL sebagai langkah perlindungan investor menyusul peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Suspensi pernah diberlakukan pada awal September sebelum perdagangan kembali dibuka. BEI kemudian kembali melakukan penghentian sementara terhadap perdagangan PPGL mulai 7 September 2026 setelah harga saham kembali mencatat peningkatan signifikan. Bursa meminta investor memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan sebelum mengambil keputusan investasi.
Struktur kepemilikan PPGL hingga Agustus 2026 menunjukkan Darmawan Suryadi SM memiliki sekitar 409,64 juta saham atau 53,12 persen. Komisaris Jap Astrid Patricia tercatat mempunyai sekitar 175,82 juta saham atau setara 22,8 persen. Sementara pemegang saham dengan kepemilikan di bawah 5 persen secara keseluruhan mempunyai sekitar 185,72 juta saham atau 24,08 persen. Jumlah pemegang saham PPGL juga meningkat dari 2.785 menjadi 2.811 investor selama periode tersebut. Porsi saham free float tercatat sekitar 24,08 persen. Pembagian saham bonus secara proporsional pada dasarnya tidak mengubah persentase kepemilikan apabila seluruh pemegang saham mendapatkan hak berdasarkan rasio yang sama.
Peningkatan jumlah saham beredar menjadi salah satu alasan perseroan mengharapkan likuiditas PPGL dapat membaik setelah aksi korporasi. Saham bonus membuat jumlah lembar yang dapat diperdagangkan menjadi lebih banyak tanpa meminta investor lama melakukan pembayaran tambahan. Meski demikian, bertambahnya jumlah saham tidak dengan sendirinya menjamin peningkatan volume maupun nilai transaksi. Aktivitas perdagangan tetap dipengaruhi permintaan dan penawaran, kondisi fundamental perusahaan, sentimen pasar, serta keputusan masing-masing investor. Penyesuaian harga setelah saham bonus juga perlu diperhitungkan ketika membandingkan harga sebelum dan sesudah aksi korporasi. Dengan demikian, perubahan jumlah saham tidak dapat dilihat sebagai kenaikan nilai kepemilikan secara otomatis.
Rencana saham bonus juga harus dibedakan dari agenda PMTHMETD yang akan dibahas dalam RUPSLB yang sama. Saham bonus berasal dari kapitalisasi agio dan dibagikan kepada pemegang saham yang memenuhi persyaratan secara proporsional. Sementara PMTHMETD merupakan penerbitan saham baru untuk memperoleh tambahan dana bagi perseroan tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu kepada seluruh pemegang saham lama. PPGL merencanakan harga pelaksanaan PMTHMETD sekurang-kurangnya 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham selama 25 hari bursa sebelum tanggal permohonan pelaksanaan. Karena karakter keduanya berbeda, dampak terhadap struktur modal maupun kepemilikan juga perlu dilihat secara terpisah.
Rencana PPGL membagikan saham bonus dengan rasio 6:4 pada akhirnya masih menunggu persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB 23 Oktober 2026. Jika disetujui, perseroan akan menerbitkan maksimal 514.118.680 saham baru bernilai nominal Rp22 per saham dengan total nilai sekitar Rp11,31 miliar. Pemegang setiap enam saham lama akan memperoleh maksimal empat saham bonus berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan. Recording date direncanakan pada 4 November, sementara distribusi saham bonus dijadwalkan pada 25 November 2026. Setelah aksi tersebut, jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh PPGL dapat meningkat menjadi maksimal sekitar 1,285 miliar saham. Perseroan berharap langkah tersebut memperkuat struktur modal sekaligus meningkatkan likuiditas perdagangan saham PPGL di pasar modal.






