Jakarta, 25 Agustus 2026 – Wakil Ketua MPR RI mendorong percepatan digitalisasi naskah sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan minat baca masyarakat di tengah perkembangan teknologi. Transformasi naskah ke dalam bentuk digital dinilai dapat membuat akses terhadap berbagai bahan bacaan menjadi lebih mudah, cepat, dan luas. Masyarakat tidak lagi harus bergantung pada buku fisik karena berbagai karya tulis, dokumen, dan bahan literasi dapat diakses melalui perangkat digital. Upaya tersebut juga dinilai penting untuk menjaga keberadaan naskah agar tidak mudah rusak atau hilang seiring berjalannya waktu. Digitalisasi diharapkan dapat menjadi jembatan antara kekayaan literasi Indonesia dengan kebiasaan masyarakat yang semakin dekat dengan teknologi.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan perkembangan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan. Menurutnya, minat baca tidak cukup hanya didorong melalui kampanye atau penyediaan buku secara konvensional. Masyarakat juga membutuhkan akses yang praktis terhadap bahan bacaan sesuai dengan kebutuhan dan kebiasaannya. Digitalisasi naskah dapat menjadi salah satu solusi karena memungkinkan seseorang membaca berbagai materi melalui telepon pintar, tablet, maupun komputer. Dengan akses yang semakin mudah, kegiatan membaca diharapkan dapat menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari masyarakat.
Digitalisasi juga memiliki peran penting dalam menjaga naskah-naskah yang memiliki nilai sejarah dan budaya. Indonesia memiliki banyak manuskrip dan dokumen lama yang tersebar di berbagai daerah. Sebagian naskah tersebut dibuat menggunakan bahan yang rentan mengalami kerusakan akibat usia, kelembapan, serangga, maupun kondisi penyimpanan yang kurang baik. Apabila tidak dilakukan upaya pelestarian, informasi yang terkandung di dalam naskah tersebut berisiko hilang. Pengubahan naskah ke dalam format digital dapat menjadi salah satu cara untuk membuat salinan yang dapat disimpan dan dipelajari dalam jangka panjang.
Akselerasi digitalisasi naskah juga dapat membuka kesempatan lebih besar bagi generasi muda untuk mengenal karya literasi dari masa lalu. Banyak naskah tradisional yang sulit dijangkau karena hanya tersedia di tempat penyimpanan tertentu. Dengan digitalisasi, materi tersebut dapat dikembangkan menjadi sumber pembelajaran yang dapat diakses oleh siswa, mahasiswa, peneliti, maupun masyarakat umum. Penyediaan katalog digital juga dapat membantu masyarakat menemukan naskah berdasarkan tema, daerah asal, bahasa, maupun periode pembuatannya. Dengan cara tersebut, naskah yang sebelumnya hanya dikenal oleh kalangan terbatas dapat menjadi bagian dari sumber pengetahuan yang lebih luas.
Menurut Lestari, pengembangan literasi digital tidak berarti menggantikan sepenuhnya keberadaan buku fisik. Buku cetak tetap memiliki fungsi penting dalam pendidikan dan budaya membaca. Namun, format digital dapat menjadi pelengkap yang memberikan fleksibilitas kepada pembaca. Seseorang dapat menyimpan banyak bahan bacaan dalam satu perangkat tanpa harus membawa buku dalam jumlah besar. Kondisi tersebut sangat relevan bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi atau tinggal jauh dari perpustakaan. Digitalisasi dengan demikian dapat memperluas pilihan masyarakat dalam memperoleh bahan bacaan.
Pemerintah dan lembaga terkait perlu memastikan proses digitalisasi dilakukan secara sistematis. Naskah yang akan dialihmediakan perlu didata, dipindai dengan kualitas yang baik, kemudian disimpan dalam sistem yang aman. Metadata mengenai asal, penulis, tahun pembuatan, bahasa, serta isi naskah juga perlu dicatat agar dokumen mudah ditemukan dan dipelajari. Tanpa sistem pengelolaan yang baik, digitalisasi hanya menghasilkan kumpulan file yang sulit dimanfaatkan. Karena itu, proses konservasi digital perlu mencakup penyimpanan, pengelolaan, pencadangan, serta pemeliharaan data secara berkelanjutan.
Aspek hak cipta dan akses terhadap naskah juga perlu diperhatikan. Tidak seluruh dokumen dapat langsung dibuka kepada publik tanpa mempertimbangkan status kepemilikan maupun ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah dan lembaga pengelola naskah perlu menentukan mana dokumen yang dapat diakses secara terbuka dan mana yang memiliki pembatasan tertentu. Mekanisme tersebut penting agar upaya memperluas literasi tetap menghormati hak pemilik dan pencipta. Di sisi lain, naskah yang memang berada dalam ranah publik dapat diprioritaskan untuk tersedia secara luas sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Digitalisasi naskah juga dapat mendukung kegiatan pendidikan. Guru dan dosen dapat menggunakan koleksi digital sebagai bahan pembelajaran yang lebih beragam. Siswa dapat diperkenalkan pada sumber sejarah dan budaya melalui dokumen asli yang telah dialihmediakan. Cara tersebut dapat membuat pembelajaran menjadi lebih kontekstual karena peserta didik tidak hanya membaca ringkasan dari buku pelajaran, tetapi juga dapat melihat sumber primer. Penggunaan naskah digital juga dapat mendorong kemampuan siswa dalam memahami informasi, membandingkan sumber, dan melakukan penelitian sederhana.
Perpustakaan menjadi salah satu institusi yang memiliki peran besar dalam akselerasi digitalisasi. Koleksi perpustakaan dapat dikembangkan menjadi perpustakaan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses bahan bacaan tanpa harus datang langsung ke lokasi. Layanan tersebut sangat membantu masyarakat di daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap perpustakaan fisik. Namun, pengembangan perpustakaan digital juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas jaringan internet dan kemampuan masyarakat menggunakan teknologi. Tanpa dukungan infrastruktur dan literasi digital, akses terhadap koleksi digital belum tentu dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Kesenjangan digital juga menjadi tantangan yang perlu diperhatikan. Tidak semua masyarakat memiliki perangkat atau koneksi internet yang memadai untuk mengakses bahan bacaan digital. Karena itu, digitalisasi harus berjalan bersama dengan pemerataan infrastruktur dan penyediaan fasilitas akses publik. Perpustakaan, sekolah, taman bacaan, serta pusat komunitas dapat menjadi tempat masyarakat memperoleh akses terhadap koleksi digital. Dengan begitu, transformasi literasi tidak hanya dinikmati oleh masyarakat yang tinggal di wilayah dengan infrastruktur teknologi yang sudah maju.
Selain menyediakan bahan bacaan, upaya meningkatkan minat baca juga membutuhkan konten yang relevan dan menarik. Digitalisasi naskah perlu diikuti dengan pengembangan cara penyajian yang sesuai dengan kebutuhan pembaca masa kini. Naskah lama, misalnya, dapat dilengkapi dengan transkripsi, terjemahan, penjelasan konteks sejarah, serta ilustrasi pendukung. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat yang tidak memahami bahasa atau tulisan asli tetap dapat mempelajari isi naskah. Pengembangan konten semacam ini dapat membuat koleksi digital lebih mudah dipahami sekaligus meningkatkan ketertarikan generasi muda.
Akselerasi digitalisasi juga berpotensi memperkuat ekosistem penelitian di Indonesia. Peneliti dari berbagai daerah maupun negara lain dapat mengakses koleksi yang sebelumnya sulit diperoleh secara langsung. Hal ini dapat mendorong munculnya penelitian baru mengenai sejarah, bahasa, sastra, agama, budaya, serta perkembangan masyarakat Indonesia. Semakin banyak naskah yang tersedia secara digital, semakin besar pula peluang pengetahuan yang terkandung di dalamnya dikembangkan menjadi kajian baru. Digitalisasi dengan demikian tidak hanya berkaitan dengan minat baca, tetapi juga dengan pelestarian dan pengembangan pengetahuan.
Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, perpustakaan, lembaga pendidikan, komunitas literasi, pengelola arsip, serta masyarakat. Setiap pihak memiliki sumber daya yang berbeda sehingga kerja bersama dapat mempercepat proses digitalisasi. Pemerintah dapat memberikan dukungan kebijakan dan pendanaan, sementara lembaga budaya dan pendidikan dapat membantu menentukan naskah yang menjadi prioritas. Komunitas literasi juga dapat membantu memperkenalkan koleksi digital kepada masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, digitalisasi tidak berhenti pada proses pemindaian, tetapi benar-benar menghasilkan akses pengetahuan yang dapat digunakan publik.
Dorongan Wakil Ketua MPR RI untuk mempercepat digitalisasi naskah menjadi bagian dari upaya menyesuaikan gerakan literasi dengan perkembangan zaman. Teknologi dapat digunakan untuk membuat bahan bacaan lebih mudah dijangkau sekaligus menjaga naskah berharga agar tetap tersedia bagi generasi mendatang. Namun, digitalisasi harus dilakukan dengan sistem yang baik, memperhatikan hak akses, keamanan data, kualitas dokumen, dan pemerataan infrastruktur. Jika seluruh aspek tersebut dapat dipenuhi, koleksi naskah digital tidak hanya membantu meningkatkan minat baca, tetapi juga memperkuat pelestarian sejarah, budaya, dan pengetahuan Indonesia.






