Jakarta, 2 September 2026 – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) demisioner Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyayangkan pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mengaitkan kondisi Nahdlatul Ulama dengan latar belakang organisasi kemahasiswaan PMII dan HMI. Gus Ipul menilai persoalan organisasi sebesar NU tidak seharusnya direduksi menjadi persoalan antara alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dan Himpunan Mahasiswa Islam. Menurutnya, cara pandang tersebut terlalu menyederhanakan dinamika yang terjadi di tubuh organisasi Islam tersebut. Kritik terhadap kepemimpinan NU tetap dapat disampaikan, tetapi menurut Gus Ipul harus berdasarkan fakta, data, dan indikator yang jelas. Ia juga mengingatkan bahwa NU merupakan organisasi besar yang dimiliki seluruh warga nahdliyin dan tidak dapat ditempatkan sebagai milik kelompok tertentu.
Pernyataan Gus Ipul disampaikan setelah Cak Imin sebelumnya menyinggung kondisi NU dalam sebuah acara bedah buku bertajuk Dari Pergerakan Menuju Kepemimpinan: Jejak Langkah Alumni PMII di Panggung Politik, Akademik, dan Kemasyarakatan di Jombang pada Jumat, 28 Agustus 2026. Dalam forum tersebut, Cak Imin menyebut NU mengalami keterpurukan dalam lima tahun terakhir dan mengaitkan kondisi tersebut dengan kepemimpinan yang memiliki latar belakang alumni HMI. Pernyataan itu kemudian menyebar luas dan memunculkan tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk kader serta alumni organisasi kemahasiswaan. Polemik semakin berkembang karena pernyataan tersebut muncul di tengah dinamika organisasi NU yang sedang menjadi perhatian publik. Gus Ipul kemudian memberikan respons secara terbuka untuk menegaskan pandangannya terhadap kritik yang disampaikan Cak Imin.
Menurut Gus Ipul, membawa identitas PMII dan HMI ke dalam pembahasan mengenai keberhasilan maupun kekurangan kepemimpinan NU merupakan pendekatan yang kurang tepat. Ia mempertanyakan alasan persoalan NU harus dipersempit menjadi urusan dua organisasi kemahasiswaan tersebut. NU memiliki struktur organisasi yang luas, mulai dari tingkat pusat hingga wilayah, cabang, majelis wakil cabang, ranting, badan otonom, dan berbagai lembaga yang bergerak di banyak bidang. Karena itu, penilaian terhadap perjalanan organisasi tidak dapat hanya didasarkan pada latar belakang organisasi mahasiswa dari beberapa tokoh yang berada dalam kepemimpinan. Gus Ipul memandang evaluasi seharusnya dilakukan terhadap program, tata kelola, pelayanan kepada warga, konsolidasi organisasi, serta berbagai indikator lain yang dapat dinilai secara lebih objektif.
Gus Ipul juga menyayangkan munculnya penyebutan sejumlah nama tokoh dalam pernyataan Cak Imin. Menurutnya, penyebutan tersebut seharusnya dihindari meskipun disampaikan dalam konteks bercanda atau gojlokan antarkelompok. Sebagai tokoh nasional, pernyataan Cak Imin dinilai memiliki jangkauan publik yang luas sehingga setiap ucapan dapat menimbulkan interpretasi berbeda ketika keluar dari konteks forum tempat pernyataan itu disampaikan. Apa yang dianggap sebagai candaan dalam sebuah forum internal dapat berubah menjadi polemik ketika potongan pernyataan tersebar melalui media sosial. Kondisi tersebut membuat tokoh publik memiliki tanggung jawab lebih besar dalam menjaga agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi pertentangan antarkelompok.
Polemik bermula ketika Cak Imin menilai kondisi NU selama sekitar lima tahun terakhir mengalami keterpurukan. Ia bahkan menyebut penyelamatan NU dari kondisi tersebut sebagai salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian. Pernyataan kemudian menjadi kontroversial setelah kondisi NU dikaitkan dengan latar belakang HMI dari sejumlah tokoh dalam kepemimpinan organisasi. Bagi sebagian pihak, kritik terhadap kondisi NU merupakan sesuatu yang sah karena organisasi juga membutuhkan evaluasi. Namun, persoalan muncul ketika evaluasi tersebut dikaitkan dengan identitas organisasi kemahasiswaan sehingga menimbulkan kesan bahwa latar belakang kaderisasi tertentu menjadi penyebab utama persoalan.
Gus Ipul mempertanyakan dasar yang digunakan untuk menyebut NU mengalami keterpurukan. Menurutnya, apabila terdapat penilaian mengenai kegagalan atau kemunduran organisasi, seharusnya terdapat ukuran yang dapat diuji secara objektif. Evaluasi dapat dilakukan terhadap perkembangan struktur organisasi, kegiatan pendidikan, pemberdayaan ekonomi warga, pelayanan sosial, pengelolaan lembaga, maupun program-program yang telah dijalankan. Dengan indikator tersebut, perdebatan dapat diarahkan pada substansi dan menghasilkan masukan yang berguna bagi organisasi. Sebaliknya, penilaian berdasarkan identitas kelompok dinilai berpotensi mengalihkan perhatian dari persoalan yang sebenarnya perlu diperbaiki.
Hubungan antara PMII dan HMI sendiri memiliki sejarah panjang dalam kehidupan organisasi kemahasiswaan Islam di Indonesia. Keduanya memiliki tradisi kaderisasi, sejarah, serta karakter organisasi masing-masing dan telah melahirkan banyak tokoh yang kemudian berkiprah di pemerintahan, politik, akademik, organisasi masyarakat, maupun sektor lainnya. Perbedaan latar belakang tersebut tidak selalu berarti keduanya berada dalam posisi berlawanan. Banyak alumni kedua organisasi yang bekerja bersama dalam berbagai lembaga dan agenda kebangsaan. Karena itu, membawa perbedaan PMII dan HMI ke dalam evaluasi terhadap NU dikhawatirkan justru menciptakan polarisasi yang tidak diperlukan.
Respons terhadap pernyataan Cak Imin juga datang dari kalangan HMI. Sejumlah kader dan alumni organisasi tersebut menilai kegagalan maupun keberhasilan seorang pemimpin tidak dapat ditentukan berdasarkan organisasi kemahasiswaan yang pernah diikutinya. Mereka berpandangan bahwa evaluasi harus diarahkan pada kemampuan kepemimpinan dan kebijakan yang dijalankan seseorang ketika mendapatkan tanggung jawab. Latar belakang organisasi memang dapat membentuk pengalaman serta jaringan seorang tokoh, tetapi tidak dapat digunakan sebagai ukuran tunggal untuk menentukan kualitas kepemimpinannya. Polemik tersebut akhirnya berkembang dari pembahasan mengenai kondisi internal NU menjadi diskusi mengenai hubungan antarkelompok aktivis Islam.
Di tengah perdebatan tersebut, muncul pula penjelasan bahwa pernyataan Cak Imin disampaikan dalam konteks forum alumni PMII dan memiliki unsur gojlokan yang lazim muncul dalam interaksi antarkelompok aktivis. Namun, penjelasan mengenai konteks candaan tidak sepenuhnya menghentikan kritik. Gus Ipul menilai seorang tokoh dengan posisi dan pengaruh nasional tetap harus mempertimbangkan bagaimana sebuah pernyataan akan diterima masyarakat luas. Ketika ucapan sudah masuk ke ruang publik, konteks internal sebuah forum tidak selalu dapat dipertahankan. Pernyataan dapat dipotong, disebarluaskan, dan ditafsirkan oleh masyarakat yang tidak mengetahui situasi ketika ucapan tersebut disampaikan.
Gus Ipul juga menekankan bahwa NU bukan organisasi yang dapat dinilai hanya berdasarkan sosok ketua umum maupun beberapa pengurus pusat. Kekuatan NU berada pada jaringan yang sangat luas, termasuk pesantren, ulama, pengurus daerah, lembaga pendidikan, badan otonom, dan masyarakat nahdliyin di berbagai wilayah. Setiap tingkatan memiliki aktivitas serta tantangan yang berbeda sehingga kondisi organisasi tidak dapat digambarkan hanya melalui dinamika di tingkat PBNU. Penilaian terhadap NU karena itu perlu mempertimbangkan keseluruhan ekosistem organisasi. Pandangan tersebut menjadi dasar Gus Ipul meminta pembahasan mengenai masa depan NU ditempatkan dalam konteks yang lebih luas daripada sekadar identitas PMII atau HMI.
Perbedaan pandangan antara Gus Ipul dan Cak Imin juga memperlihatkan dinamika hubungan antara NU dan tokoh-tokoh politik yang memiliki kedekatan historis dengan organisasi tersebut. PKB memiliki hubungan sejarah yang kuat dengan basis warga nahdliyin, tetapi NU secara organisasi menempatkan dirinya sebagai organisasi sosial keagamaan dan bukan bagian dari partai politik tertentu. Kondisi tersebut membuat hubungan antara elite politik dan kepengurusan NU sering menjadi perhatian, terutama ketika terjadi perbedaan pandangan mengenai arah organisasi. Dalam konteks tersebut, pernyataan mengenai kepemimpinan NU dapat dengan cepat memperoleh dimensi politik meskipun disampaikan dalam forum organisasi atau kegiatan akademik.
Gus Ipul meminta agar kritik terhadap NU tidak digunakan untuk kepentingan sesaat. Menurutnya, setiap pihak memiliki hak menyampaikan evaluasi, tetapi kritik tersebut perlu disertai argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika memang terdapat kekurangan selama periode kepengurusan sebelumnya, persoalan tersebut dapat dibicarakan secara terbuka dengan menggunakan fakta sebagai dasar. Pendekatan tersebut dinilai lebih produktif karena dapat menghasilkan rekomendasi bagi kepengurusan berikutnya. NU sebagai organisasi yang memiliki basis masyarakat luas membutuhkan evaluasi yang mampu memperkuat kelembagaan, bukan perdebatan identitas yang berpotensi memperuncing hubungan antarkelompok.
Momentum perdebatan tersebut juga berdekatan dengan Muktamar Ke-35 NU yang menjadi forum tertinggi organisasi dalam menentukan arah kepemimpinan dan program untuk periode berikutnya. Muktamar menjadi ruang bagi peserta dari berbagai daerah untuk melakukan evaluasi terhadap perjalanan organisasi sekaligus menetapkan kebijakan ke depan. Dalam forum seperti itu, perbedaan pendapat merupakan bagian dari dinamika organisasi selama disampaikan melalui mekanisme yang tersedia. Gus Ipul memandang keputusan mengenai masa depan NU seharusnya ditempatkan pada forum organisasi dan melibatkan struktur yang memiliki hak dalam pengambilan keputusan. Dengan mekanisme tersebut, penilaian terhadap kepemimpinan dapat dilakukan secara kelembagaan dan tidak bergantung pada pandangan individu.
Perdebatan mengenai PMII dan HMI pada saat yang sama diharapkan tidak mengganggu hubungan antara kader kedua organisasi. PMII maupun HMI memiliki kontribusi masing-masing dalam sejarah gerakan mahasiswa dan kehidupan kebangsaan Indonesia. Persaingan gagasan maupun kader merupakan sesuatu yang dapat terjadi, tetapi tidak harus berkembang menjadi pertentangan identitas. Sejumlah tokoh dari kedua organisasi juga telah mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dan persaudaraan di tengah perbedaan pandangan. Kolaborasi antarkader dinilai lebih relevan untuk menjawab berbagai persoalan masyarakat dibandingkan memperpanjang perdebatan mengenai latar belakang organisasi.
Polemik pernyataan Cak Imin pada akhirnya menjadi pengingat mengenai pentingnya menempatkan evaluasi terhadap NU pada persoalan yang substantif. Gus Ipul menegaskan bahwa organisasi sebesar NU tidak semestinya direduksi menjadi persoalan antara PMII dan HMI maupun latar belakang beberapa tokoh yang pernah memimpin. Kritik terhadap NU tetap diperlukan sebagai bagian dari proses perbaikan, tetapi harus memiliki ukuran yang jelas dan diarahkan pada kebijakan, tata kelola, program, serta pelayanan kepada warga. Perbedaan pandangan antartokoh juga diharapkan tidak berkembang menjadi polarisasi di antara kader organisasi kemahasiswaan maupun warga nahdliyin. Dengan dinamika kepemimpinan baru setelah Muktamar Ke-35, perhatian selanjutnya akan tertuju pada bagaimana NU melakukan konsolidasi dan menjalankan program organisasi sambil menjaga persatuan di tengah beragam latar belakang para kadernya.






