Jakarta, 1 September 2026 – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Menurut Puan, persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga menimbulkan dampak terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat. Ia menyoroti khususnya persoalan kesehatan dan pendidikan yang ikut terdampak akibat kondisi asap dan kebakaran yang meluas. Puan menyebut situasi karhutla saat ini sudah berada dalam kondisi luar biasa sehingga membutuhkan penanganan yang lebih terpadu.
Puan menilai penanganan karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu kementerian atau lembaga saja. Pemerintah perlu memastikan seluruh sektor yang berkaitan dengan dampak kebakaran dapat bergerak secara terkoordinasi, mulai dari penanganan bencana hingga perlindungan masyarakat. Menurutnya, persoalan kesehatan harus menjadi perhatian karena paparan asap dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan. Di sisi lain, aktivitas pendidikan juga dapat terganggu ketika kualitas udara memburuk dan kondisi lingkungan tidak memungkinkan kegiatan belajar berlangsung secara normal. Karena itu, kebijakan penanganan harus memperhitungkan dampak yang muncul selama maupun setelah karhutla.
Selain penanganan ketika kebakaran berlangsung, Puan juga meminta pemerintah memikirkan langkah setelah api berhasil dipadamkan. Menurutnya, pemerintah perlu memiliki koordinasi lanjutan untuk memastikan masyarakat terdampak memperoleh perlindungan dan pelayanan yang dibutuhkan. Pemulihan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta keberlangsungan kegiatan pendidikan menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan. Penanganan pascakarhutla dinilai penting karena dampak asap dan kerusakan lingkungan tidak selalu langsung berakhir ketika titik api telah berhasil dikendalikan. Dengan demikian, kebijakan pemerintah harus mencakup tahapan sebelum, saat, dan setelah terjadinya kebakaran.
DPR RI juga akan mengawal persoalan karhutla melalui koordinasi lintas alat kelengkapan dewan atau komisi. Puan mengatakan pengawasan tidak hanya dilakukan dari satu komisi karena dampak karhutla menyentuh berbagai bidang. Koordinasi antarkomisi diperlukan agar persoalan kesehatan, pendidikan, lingkungan, kebencanaan, serta sektor terkait lainnya dapat dibahas secara menyeluruh. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan DPR terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani karhutla. DPR juga akan mendorong agar penyelesaian masalah tidak berhenti pada respons darurat semata.
Karhutla sendiri terjadi di sejumlah wilayah Indonesia sejak akhir Agustus 2026, termasuk di kawasan Sumatera, Kalimantan, Papua, hingga sejumlah wilayah lainnya. Kondisi tersebut membuat kebutuhan terhadap koordinasi nasional semakin besar karena karakteristik kebakaran dan dampaknya berbeda-beda di setiap daerah. Pemerintah daerah juga telah mengambil sejumlah langkah sesuai kondisi wilayah masing-masing. Di Kalimantan Tengah, misalnya, pemerintah provinsi menetapkan status tanggap darurat karhutla mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026 untuk mempermudah koordinasi penanganan di lapangan.
Puan menekankan bahwa keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya dapat diukur dari seberapa cepat api dipadamkan. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan selama kondisi darurat berlangsung. Langkah mitigasi harus disiapkan untuk mengurangi dampak terhadap warga apabila kualitas udara kembali memburuk. Informasi kepada masyarakat mengenai kondisi udara, potensi bahaya, serta langkah perlindungan diri juga menjadi bagian penting dari penanganan. Pendekatan tersebut diperlukan agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima dampak, tetapi juga memperoleh perlindungan yang memadai selama bencana berlangsung.
Koordinasi lintas kementerian juga diperlukan untuk memastikan sumber daya pemerintah dapat digunakan secara efektif. Penanganan kebakaran membutuhkan dukungan personel, peralatan, pemantauan titik api, layanan kesehatan, serta kebijakan perlindungan terhadap masyarakat. Setiap kementerian dan lembaga memiliki kewenangan berbeda sehingga diperlukan pembagian tugas yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan penanganan. Pemerintah pusat dan daerah juga perlu memastikan informasi mengenai perkembangan karhutla dapat disampaikan secara cepat dan akurat. Dengan koordinasi yang kuat, respons terhadap perubahan kondisi di lapangan dapat dilakukan lebih cepat.
Dorongan Puan tersebut sekaligus menempatkan penanganan karhutla sebagai persoalan lintas sektor yang membutuhkan strategi jangka panjang. Pemadaman api tetap menjadi prioritas ketika kebakaran terjadi, tetapi pencegahan, perlindungan masyarakat, pemulihan lingkungan, dan penanganan dampak sosial juga harus berjalan beriringan. Evaluasi terhadap wilayah yang berulang kali mengalami karhutla diperlukan agar kebijakan pencegahan dapat dilakukan lebih tepat sasaran. Pemerintah juga perlu memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran berikutnya, terutama ketika kondisi cuaca dan lingkungan meningkatkan risiko kebakaran.
Dengan meningkatnya dampak karhutla terhadap berbagai sektor, koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi salah satu kunci penanganan yang efektif. Puan berharap pemerintah tidak bekerja sendiri-sendiri dalam menghadapi persoalan tersebut, melainkan menyusun langkah terpadu dari tahap darurat hingga pemulihan. DPR juga akan menjalankan fungsi pengawasan melalui koordinasi lintas komisi untuk memastikan persoalan kesehatan, pendidikan, dan dampak lainnya ikut mendapatkan perhatian. Pendekatan menyeluruh tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus mencegah dampak karhutla berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.






