Jakarta, 31 Agustus 2026 – Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik J Rachbini menilai Indonesia perlu mengubah orientasi kebijakan ekonominya menjadi lebih berorientasi ke luar negeri atau outward looking. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat sektor eksternal, meningkatkan perolehan devisa, dan membuat nilai tukar rupiah lebih stabil.
Menurut Didik, besarnya pasar domestik Indonesia memang mampu menopang aktivitas ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan produk domestik bruto (PDB). Namun, aktivitas ekonomi yang terlalu bergantung pada konsumsi dalam negeri tidak secara langsung menghasilkan tambahan devisa.
Karena itu, Indonesia membutuhkan lebih banyak kegiatan ekonomi yang menghasilkan pendapatan dari luar negeri. Ekspor, investasi asing, pariwisata, serta berbagai aktivitas bisnis internasional dinilai perlu diperkuat agar aliran devisa ke dalam negeri semakin besar.
Ekspor Perlu Jadi Penggerak
Didik mengatakan kebijakan ekonomi berbasis ekspor dapat membantu Indonesia meningkatkan cadangan devisa dalam bentuk dolar AS. Cadangan devisa yang kuat diperlukan sebagai salah satu penyangga ketika terjadi tekanan terhadap rupiah.
Ia menilai Indonesia sebenarnya memiliki sejumlah sumber daya yang berpotensi menjadi penghasil devisa, seperti batu bara, kelapa sawit, dan nikel. Namun, ketergantungan pada ekspor komoditas mentah atau setengah jadi membuat penerimaan devisa sangat dipengaruhi pergerakan harga komoditas dunia.
Ketika harga komoditas tinggi, penerimaan ekspor meningkat. Sebaliknya, penurunan harga global dapat menekan pemasukan devisa dan memberikan tekanan terhadap nilai tukar.
Cadangan Devisa Dinilai Perlu Diperkuat
Didik menyoroti cadangan devisa Indonesia yang berada di sekitar US$145,3 miliar pada akhir Juli 2026. Ia membandingkan angka tersebut dengan Singapura yang memiliki sekitar US$426,2 miliar dan Thailand sekitar US$279,2 miliar.
Menurutnya, dengan ukuran ekonomi dan jumlah penduduk yang besar, Indonesia membutuhkan cadangan devisa yang lebih kuat sebagai bantalan eksternal. Terlebih, Indonesia tetap membutuhkan dolar AS untuk membiayai impor barang modal dan bahan baku.
Investasi Asing Harus Diperkuat
Selain ekspor, Didik menilai investasi asing juga memiliki peran penting dalam memperkuat sektor eksternal. Investasi asing membawa dana dari luar negeri yang dapat menambah pasokan devisa sekaligus mendorong kegiatan produksi di dalam negeri.
Namun, ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang dapat menghambat masuknya investasi, seperti korupsi, ketidakpastian hukum, tingginya biaya transaksi, dan persepsi risiko investasi.
Indonesia, menurut Didik, harus memperbaiki iklim usaha agar investor tidak memilih negara berkembang lain yang menawarkan lingkungan bisnis dan kepastian hukum lebih baik.
BI Tak Bisa Bekerja Sendiri
Didik menegaskan persoalan rupiah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada Bank Indonesia. Kebijakan suku bunga dan intervensi pasar valuta asing memang dapat membantu menjaga stabilitas dalam jangka tertentu, tetapi tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan struktural.
Bank Indonesia sendiri terus menggunakan berbagai instrumen untuk menjaga stabilitas rupiah, termasuk intervensi di pasar valuta asing dan upaya menarik aliran investasi asing.
Karena itu, penguatan rupiah membutuhkan kerja sama lintas sektor. Pemerintah perlu memperkuat daya saing ekspor, memperbaiki iklim investasi, meningkatkan kepastian hukum, serta menciptakan sumber-sumber devisa baru.
Didik memperingatkan bahwa tanpa perubahan fundamental menuju ekonomi yang lebih outward looking, rupiah akan tetap menghadapi tekanan dalam beberapa tahun mendatang. Menurutnya, pasar domestik yang besar saja tidak cukup untuk menjamin mata uang nasional menjadi kuat dan stabil.





