Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2022. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp1,98 triliun. Disway+15Want Impres+15Detik+15CNBC Indonesia+9Detik+9Want Impres+9
🔍 Daftar Tersangka
Keempat tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung adalah:Antara News+4Detik+4Detik+4
-
Sri Wahyuningsih (SW) – Mantan Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020–2021.ANTARA News Kalimantan Timur+3hukumonline.com+3Detik+3
-
Mulyatsyah (MUL) – Mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020–2021.
-
Jurist Tan (JT) – Mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.liputan6.com+11Disway+11Want Impres+11
-
Ibrahim Arief (IBAM) – Mantan konsultan perorangan di Kemendikbudristek. Republika Online+2Want Impres+2Disway+2
🧾 Peran dan Tindakan Hukum
Kejagung menyebut bahwa para tersangka telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dengan mengarahkan pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menggunakan sistem operasi Chrome OS, meskipun sebelumnya tim teknis merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows. Hal ini diduga menyebabkan pengadaan yang tidak efisien dan tidak sesuai dengan kebutuhan pendidikan di daerah-daerah tertentu.ANTARA News Kalimantan Timur+3Detik+3Konteks – Baca Teks Sesuai Konteks+3
Tiga dari empat tersangka, yaitu SW, MUL, dan IBAM, telah ditahan. SW dan MUL ditahan di rumah tahanan, sementara IBAM ditahan di rumah karena kondisi kesehatan yang memburuk. JT masih berada di luar negeri dan menjadi buronan. CNBC Indonesia+3Detik+3ANTARA News Kalimantan Timur+3ANTARA News Kalimantan Timur+2Detik+2Detik+2
🧠 Pemeriksaan Nadiem Makarim
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan pada 23 Juni dan 15 Juli 2025. Setelah pemeriksaan kedua, Nadiem mengungkapkan bahwa ia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berterima kasih atas kesempatan untuk memberikan penjelasan. CNN Indonesia+14Republika Online+14ERA.ID+14DetikWikipedia+4Disway+4Detik+4
📉 Kerugian Negara
Kasus ini berawal dari program digitalisasi pendidikan yang dilaksanakan oleh Kemendikbudristek antara tahun 2019 hingga 2022. Pengadaan laptop Chromebook yang tidak sesuai dengan kebutuhan teknis dan geografis diduga menyebabkan kerugian negara yang signifikan. Kejagung telah mengidentifikasi lima vendor yang terlibat dalam pengadaan ini, termasuk PT Bangga Technology Indonesia (Advan Digital), PT Tera Data Indonesia (Axioo), dan PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrex). UMJ+4Detik+4Detik+4Konteks – Baca Teks Sesuai Konteks+11Detik+11Want Impres+11Wikipedia
📌 Kesimpulan
Penetapan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek menunjukkan komitmen Kejagung dalam memberantas tindak pidana korupsi di sektor pendidikan. Meskipun Nadiem Makarim telah diperiksa sebagai saksi, hingga saat ini ia belum ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap secara tuntas kasus ini dan memastikan pertanggungjawaban bagi semua pihak yang terlibat.